Standard Operasional Prosedur Program Studi Sastra Indonesia
3.1 Pengajuan Judul Proposal dan Dosen Pembimbing
Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia dapat mengajukan judul proposal dan dosen pembimbing kepada prodi dengan melakukan tahapan di bawah ini.
- Pengajuan judul proposal dilakukan pada subbagian akademik FIB Unand di Prodi Sastra Indonesia dengan mengisi Formulir Judul Proposal (FJP).
- Tenaga kependidikan mencatat judul proposal dan nama dua orang dosenpembimbing yang diusulkan mahasiswa pada buku yang sudah disediakan.
- Mahasiswa dibolehkan memilih bidang peminatan keilmuan, namundianjurkanuntuk pemerataan bidang keilmuan sehingga tidak menumpukpada bidangtertentu dan pada subdisiplin ilmu tertentu (lihat disiplin keilmuan dosen jurusan di website prodi dan di buku panduan jurusan.
- Mahasiswa menyerahkan fotokopi KHS sebagai bukti telah lulus matakuliahmetode penelitian, baik metode penelitian linguistik, maupun metodepenelitiansastra, sedangkan judul proposal yang diusulkan sudah didiskusikan dengan calon pembimbing sesuai bidang peminatanmahasiswa atau dengan dosenpengasuh mata kuliah metode penelitian.
- Calon pembimbing yang diusulkan sesuai bidang ilmu untukpembimbing I, sedangkan pembimbing IIdiputuskan oleh prodi untuk pemerataan dan diutamakan dari prodi sendiri, kecuali interdisipliner keilmuan (nonlinguistik dan nonsastra)dibolehkan dari prodi lain di lingkungan Universitas Andalas ataspersetujuan pimpinan prodi dan pimpinan fakultas.
- Petugas akademik di prodi melaporkan judul-judul proposal dan namadosen pembimbing kepada pimpinan prodi.
- Usulan judul penelitian mahasiswa yang telah terdaftar akan dirapatkanpada saatrapat prodi (sekali dalam 1 bulan).
- Pimpinan mendata pembagian tugas pembimbing berdasarkan hasil rapatdanmeminta SK pembimbing kepada pimpinan fakultas (1 orang dosenmaksimalmembimbing 6 orang mahasiswa).
- Sekretaris prodi mengumumkan judul proposal dan dosen pembimbingyang sudah disetujui.
- Mahasiswa menemui dosen pembimbing dan memberikan proposalpenelitian.
- Mahasiswa menyusun proposal dalam rentang waktu maksimal 2 bulan pembimbingan. Jika waktu pembimbingan lebih lama dari ketentuan, mahasiswa harus melapor ke prodi.
- Mahasiswa yang telah disetujui proposalnya untuk diseminarkan, minimalpembimbingan dilakukan selama 1 bulan dengan jumlah bimbingan dibuktikan dengan kartu kendali minimal 5 kali agar dibolehkan untuk mendaftar seminar proposal.
3.2 Ujian/Seminar Proposal
Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia dapat mengajukan diri untuk mengikuti seminar proposal kepada prodi dengan melakukan tahapan di bawah ini.
- Mahasiswa yang telah disetujui proposalnya oleh dosen pembimbing (pembimbing I dan pembimbing II yang dibuktikan dengan tanda tangan pada halaman persetujuan), dibolehkan untuk mendaftar ke bagian akademik di prodi dengan mengisi Formulir Ujian Proposal (FUP) dan melampirkan proposal.
- Tenaga kependidikan mendata dan mencatat FUP dan menyusun jadwal seminar yang terjadwal sekali 2 bulan, yaitu setiap bulan ganjil (Januari, Maret, Mei, dst.) pada minggu kedua dan ketiga.
- Seminar dikelompokkan atas bidang ilmu (Linguistik dan Sastra) pada waktu yang berbeda.
- Jurusan mengundang dosen bidang ilmu (Linguistik dan Sastra) untuk memberikan masukan dan penilaian sebagai penguji seminar proposal.
- Ujian seminar proposal dilakukan secara terbuka dan dihadiri oleh mahasiwa tahun akhir. Peserta ujian seminar proposal diharapkan memakai pakaian kemeja putih dan celana/rok hitam.
- Sehari setelah seminar, jurusan mengumumkan kepada mahasiswa hasil seminar proposal dengan kriteria: lulus, lulus dengan perbaikan, dan tidak lulus.
- Mahasiswa yang lulus boleh melakukan penelitian dan penulisan skripsi dengan waktu penelitian dan penulisan maksimal 6 bulan dan minimal 1 bulan.
- Penguji yang memberi masukan dan penilaian pada waktu seminar proposal diajukan untuk menjadi penguji pada ujian skripsi/komprehensif.Â
3.3 Pembimbingan Skripsi Mahasiswa
Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia dibimbing dalam penulisan skripsi dengan melakukan tahapan di bawah ini.
- Jumlah dosen pembimbing untuk satu skripsi adalah 2 orang.
- Dosen pembimbing boleh diganti apabila dosen pembimbing I sakit lebih dari 2 bulan, dosen pembimbing keluar kota lebih dari 3 bulan, dan dosen pembimbing meninggal dunia.
- Ketua prodi mengadakan pengawasan terhadap pelaksanaan bimbingan. Jika terdapat ketidakcocokan antara mahasiswa dengan pembimbing, tanggung jawab ada di tangan ketua prodi/dekan atau melalui Penasehat Akademik (PA) mahasiswa.
- mahasiswa menyerahkan draf skripsi/hasil penelitian kepada dosen pembimbing (I dan II).
- Pembimbing diberi waktu membaca setiap skripsi paling lama duaminggu.
- mahasiswa berhak bertanya kepada pembimbing tentang draf skripsiyang sudah diberikan selama satu minggu.
- Waktu konsultasi diberikan minimal 10 kali selama bimbingan skripsi dan dibuktikan dengan ditandatanganinya kartu kendali oleh kedua pembimbing dan mahasiswa.
- Apabila dalam waktu 3 bulan tidak ada perkembangan penelitian dan penulisan skripsi, dosen pembimbing harus memanggil mahasiswa dan melaporkan kepada prodi untuk dikeluarkan Surat Peringatan I (SP I).
- Jika proses pembimbingan lebih dari 6 bulan, dosen pembimbing dan PA melaporkan kepada prodi dan prodi akan memanggil mahasiswa dan mengeluarkan Surat Peringatan II (SP II).
- Pembimbing I dan II bertanggungjawab dalam pembimbingan substansi skripsi dan aspek penulisan karya ilmiah.
3.3.1Pendaftaran Ujian Skripsi/Komprehensif
Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia dapat mengajukan diri untuk mengikuti ujian skripsi dengan melakukan tahapan di bawah ini.
- Pendaftaran ujian skripsi dilakukan pada subbagian akademik di prodi denganmengisi formulir USK (Ujian Skripsi/Komprehensif).
- Mahasiswa yang telah selesai penulisan skripsinya (minimal 1 bulan setelah seminar proposal)diperbolehkan untuk mendaftar Ujian Skripsi/Komprehensif (USK).
- Jumlah minimal draf skripsi adalah 40 halaman.
- Mahasiswa yang diperbolehkan mendaftar untuk mengikuti ujian skripsi harus melengkapi persyaratan USK: IPK minimal 2,00; tidak memperoleh nilai E dan tidak lebih dari 2 nilai D; telah lulus seminar proposal; telah lulus toefl minimal 400 (disertai bukti hasil test toefl dari lembaga manapun atau telah mengikuti test toefl minimal 3 kali pada lembaga yang sama); telah mengikuti seminar proposal minimal 3 kali (lampirkan kartu kendali seminar); menyerahkan transkrip nilai rangkap 7 yang telah disetujui dan ditandatangani oleh WD I melalui ICT fakultas; menyerahkan pasfoto berwarna 3x4 sebanyak 2 lembar; menyerahkan kartu kendali bimbingan; menyerahkan daftar kredit SAPS (Student Activities Performance System); dan bukti pembayaran ujian skripsi dari bank.
- Pegawai akademik mengisi buku pendaftaran USK dan mendokumentasikannya, baik softcopy maupun hardcopy.
- Petugas akademik di prodi melaporkan mahasiswa yang akan ujian skripsi kepada pimpinan prodi.
- Ketua prodi menetapkan tim penguji, jadwal ujian, dan mengajukan pembuatan SK ujian kepada dekan.
- Petugas akademik membuat berkas ujian skripsi.
- Mahasiswa menyerahkan undangan dan skripsi yang akan diuji kepada tim penguji 5 hari sebelum ujian dilaksanakan.
- Ujian skripsi dapat dilaksanakan apabila SK telah dikeluarkan oleh dekan dan tim penguji telah hadir minimal 4 orang dari 5 orang yang diundang/ditetapkan.
- Mahasiswa memakai pakaian formal pada saat USK (pria mengenakan kemeja dan berdasi, serta wanita memakai baju kurung Minang).
- Hasil ujian langsung diumumkan setelah ujian dilaksanakan lebih kurang selama 2 jam.
- Tim penguji dan mahasiswa yang lulus ujian menandatangani berkas yang sudah disediakan, lalu menyerahkan ke prodi.
- Tenaga kependidikan melaporkan hasil ujian skripsi kepada bagian akademik fakultas.
3.3.2 Penyerahan Nilai
- Dosen setiap mata kuliah menyerahkan blanko nilai lengkap akhir semester (NLAS) kepada subbagian akademik di prodi atau kepada tenaga kependidikan prodi.
- Dosen setiap mata kuliah harus memasukkan nilai akhir semester ke SIAportal akademik paling lama satu minggu setelah ujian semesterdilaksanakan.
- Tenaga kependidikan prodi mendokumentasikan NLAS untuk GKM prodi.
3.4 Pelaksanaan Penasihat Akademik (PA)
Pelaksanaan bimbingan akademik oleh mahasiswa Prodi Sastra Indonesia dilakukan melalui tahapan berikut.
- Ketua prodi mengusulkan nama dosen PA dan 20 mahasiswa bimbingan maksimal kepada dekan melalui akademik fakultas.
- Dosen PA menyediakan waktu untuk berkonsultasi dengan mahasiswaminimal tiga kali dalam satu semester, yaitu pada awal semester, sebelumujian tengah semester, dan sebelum ujian akhir semester.
- Dosen PA dapat memanggil mahasiswa untuk berkonsultasi ataumahasiswa mendatangi dosen PA untuk berkonsultasi.
- Dosen PA melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada ketua prodi melalui buku catatan konsultasi.
- Dosen PA adalah orang tua bagi mahasiswa di kampus. Oleh sebab itu, mahasiswa dapat menyampaikan permasalahannya kepada dosen PA, baik masalah akademik, maupun non-akademik.
- Mahasiswa berkewajiban melaporkan perkembangan studi kepada dosen PA setiap semester, sedangkan dosen PA berkewajiban memantau dan memotivasi kemajuan akademik mahasiswa bimbingan. Dosen PA juga berkewajiban menandatangai KRS mahasiswa setiap semester pada jadwal yang telah ditentukan.
- Apabila ada masalah dengan mahasiswa bimbingan PA, dosen PA melaporkan kepada ketua prodi, begitu seterusnya sampai ke tingkat universitas.
3.5 Penggunaan Ruang Baca
Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia dapat menggunakan Ruang Baca A.A. Navis dengan mengikuti tahapan berikut.
- Pengunjung ruang baca harus mengisi buku tamu yang sudah disediakansebelum masuk ruang baca.
- Pengunjung ruang baca memilih koleksi melalui katalog yang sudahdisediakan, lalu memberikan judul koleksi yang dipilih kepada petugasruang baca.
- Petugas ruang baca akan mencarikan judul koleksi yang diinginkanpengunjung, lalu memberikannya kepada pengunjung.
- Pengunjung ruang baca akan membaca koleksi pada tempat yang sudah disediakan.
- Pengunjung ruang baca meletakkan koleksi pada tempat yang sudahdisediakan setelah selesai membaca koleksi tersebut.
- Petugas ruang baca meletakkan koleksi yang telah dibaca ke tempatsemula koleksi tersebut diletakkan.
- Petugas ruang baca melaporkan pelaksanaan penggunaan ruang bacakepada koordinator. Koordinator melaporkan pertanggungjawaban ruangbaca kepada ketua prodi.
3.6 Keikutsertaan Seminar Dosen
Dosen Prodi Sastra Indonesia dapat mengikuti berbagai kegiatan dan seminar ilmiah dengan melakukan tahapan berikut.
- Dosen meminta izin kepada ketua prodi untuk mengikuti seminar denganmenunjukkan brosur kegiatan seminar.
- Ketua prodi akan mempelajari kegiatan seminar itu, lalu memutuskan.
- Ketua prodi membuat surat permintaan penerbitan surat tugas untukdosen bersangkutan kepada dekan.
- Dekan melalui akademik fakultas mengeluarkan surat tugas dosen untukmengikuti seminar tersebut.
- Dosen menerima surat tugas dan pergi mengikuti seminar.
- Dosen melaporkan kegiatan mengikuti seminar kepada ketua prodi.
3.7 Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Dosen Prodi Sastra Indonesia diwajibkan mengikuti berbagai penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan melakukan tahapan berikut.
- Dosen melaporkan judul penelitian atau judul pengabdian kepada masyarakat, sumber dana, danjumlah dana yang diperolehnya.
- Ketua prodi menerima data informasi kegiatanyang akan dilaksanakandan mendokumentasikannya.
- Dosen melaksanakan penelitian atau pengabdian kepada masyarakat, lalu memberikan satu eksemplar laporan dan sumbangan ke prodi dari dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Jumlah sumbangandana penelitian adalah sebanyak minimal 300 ribu rupiah dana desentralisasi danminimal 500 ribu rupiah dana sentralisasi, serta minimal satu juta rupiah dana internasional, sedangkan sumbungan dari danapengabdian kepada masyarakatminimal 150 ribu rupiah.