KKN DESA PENARI: SEBUAH KARYA DI ERA DISRUPTIF
oleh: Roma Kyo Kae Saniro
Dosen Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas
yang diunggah pertama kali pada 24 Juni 2019 oleh akun yang bernama @SimpleMan.
Unggahan thread ini mendapatkan banyak perhatian masyarakat Indonesia sehingga menjadi perbincangan hangat atau viral di kalangan anak muda. Pada akhirnya, thread ini menarik perhatian penerbit Bukune untuk mencetaknya dalam sebuah buku. Lalu, rumah produksi MD Pictures yang diproduseri Manoj Punjabi berhasil mendapatkan hak cipta untuk mengadaptasi cerita tersebut menjadi sebuah film dengan judul yang sama.
Sebelum lebih jauh, kita harus memahami konsep distruptif. Menurut KKBI V luring, disruptif dapat dimaknai sebagai kecenderungan mengubah atau mengganggu sistem yang sudah ada. Pada era globalisasi ini, disruptif dapat dilihat dari adanya penggunaan teknologi secara masif. Disruptif juga dapat dimaknai sebagai antikemapaman, cara berpikir yang beda dari sesuatu yang dianggap sebagai hegemoni atau kemapanan, taking for granted atau diterima begitu saja. Pada masa kini, disruptif penuh dengan ide baru dengan perubahan radikal dengan bantuan elektronik dan berhubungan dengan pasar, salah satunya adalah transmedialitas pada karya sastra (Jenkins, 2006) atau istilahnya adalah alih wahana jika meminjam istilah dari Sapardi Djoko Damono (Damono, 2016).
Jika kita melihat dari sumber karya, film KKN Desa Penari diadaptasi dari media atau wahana lain (dari media Twitter ke film yang memiliki tipe pemprograman yang berbeda walaupun dengan unsur elektronik di dalamnya). Hal ini sangat berbeda dari pandangan konvensional terkait dengan karya sastra yang dianggap harus dalam bentuk buku atau tulisan yang dapat diinderai secara konkret. Namun, pada era disruptif, padangan tersebut berusaha diperbaharui melalui perubahan besar, salah satunya adalah medianya.
Terlebih lagi, pada masa revolusi industri 4.0 yang menuntut semua bidang untuk mampu beradaptasi dan berkembang untuk memudahkan kehidupan manusia. Begitu pula dengan karya sastra yang lahir pada era disruptif ini. Teknologi memegang peranan penting yang menjadi titik pusat utama dalam penciptaan, akses pembacaan, atau distribusi karya. Masa ini menyajikan keluasan dan kebebasan dalam berkarya di berbagai media tanpa adanya sekat kuat seperti halnya publikasi karya melalui penerbit mayor.
KKN Desa Penari merupakan salah satu karya yang merupakan hasil disrupsi sastra konvensional yang berubah media menjadi sebuah film yang di dalamnya memiliki percampuran antara gambar bergerak, audio, dan efek sinematografi lainnya. Film KKN Desa Penari dapat dikategorikan sebagai sastra multimedia yang menurut Faruq dalam kuliah umumnya yang berjudul “Aktualisasi Studi Sastra, Filologi, dan Bahasa di Era Disrupsi” pada Selasa, 14 Juni 2022 mengungkapkan bahwa sastra multimedia memiliki basis editing, misal: film, sedangkan sastra elektronik (sastra yang berbasis teknologi digital, telepon, campur internet, dicampur bahasa pemprograman: coding). Dalam hal ini, contohnya adalah sesuatu yang viral, seperti Twitter, Instagram.
Dapat disimpulkan bahwa KKN Desa Penari di Twitter merupakan sastra elektronik dan diubah menjadi sebuah film yang dapat dikategorikan sebagai sastra multimedia. Perubahan jenis sastra ini dapat dipahami sebagai sesuatu perubahan media melalui proses adaptasi. Oleh karena itu, dengan adanya perubahan media melalui jenis sastra yang berbeda, KKN Desa Penari merupakan sebuah karya yang mengalami disrupsi dari segi jenis atau wadah karya. Karya ini mengalami disrupsi hanya secara media distribusi, bukan secara esensial. Oleh karena itu, tidak hanya eranya saja yang mengalami disrupsi, tetapi juga media karya sastra pun mengalami disrupsi.
Namun, dapat dipahami bahwa adanya disruptif ini memberikan keuntungan bagi karya sastra. Hal ini senada dengan yang diungkapkan oleh Trianton (2019) yang mengungkapkan bahwa era disrupsi memberikan udara segar bagi perkembangan sastra. Era distrupsi adalah mengikuti keinginan ranah pasar, hanya sebagai media saja dan esensinya jangan sampai hilang.
Referensi
Damono, S. D. (2016). Alih Wahana. Gramedia.
Jenkins, H. (2006). Convergence Culture: Where Old and New Media Collide. New York: New York University Press.
- 20/07/2022 18:17 - PUISI-PUISI RILEN DICKI AGUSTIN
- 18/07/2022 15:52 - KESALAHAN PENULISAN GABUNGAN KATA PADA MEDIA SOSIAL
- 15/07/2022 21:12 - SOCIAL JUDGEMENT DALAM MEDIA SOSIAL
- 14/07/2022 06:59 - ISLAMISASI ALA SYEKH IBRAHIM DI SUMPUR KUDUS, MAKKAH DAREK
- 12/07/2022 17:18 - PUISI-PUISI MUHAMMAD FADLI
- 12/07/2022 17:14 - CITRA PEREMPUAN DALAM “TIMUN MAS MEMBUNUH” KARYA ABDURRAHMANSYAH